Kulon Progo – Kelompok Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Islam Mulia Yogyakarta (UIMY) mengadakan sosialisasi mengenai bahaya minuman keras (miras) dan judi online bersama Karang Taruna Padukuhan Demangan pada Sabtu malam, 20 Agustus 2025. Kegiatan ini berlangsung di balai pertemuan padukuhan setempat dengan suasana penuh keakraban dan antusiasme dari para peserta.
Sosialisasi ini digelar sebagai bentuk kepedulian mahasiswa KKN terhadap maraknya kasus penyalahgunaan miras dan meningkatnya angka ketergantungan judi online, khususnya di kalangan generasi muda. Dalam paparannya, mahasiswa KKN menjelaskan berbagai dampak negatif miras, mulai dari kerusakan kesehatan fisik, gangguan mental, hingga rawan terjerumus pada tindak kriminal. Sementara itu, judi online dipaparkan sebagai salah satu bentuk kecanduan modern yang merugikan karena dapat menghancurkan kondisi ekonomi, hubungan sosial, dan masa depan generasi muda.
Acara ini dihadiri puluhan anggota Karang Taruna Demangan yang tampak aktif mengikuti rangkaian kegiatan. Peserta tidak hanya mendapatkan pemahaman teoritis, tetapi juga diajak untuk berdialog tentang kondisi nyata di lingkungan mereka. Beberapa anggota Karang Taruna bahkan menyampaikan keprihatinan atas kasus-kasus yang mulai muncul di sekitar masyarakat, sehingga sosialisasi ini dianggap sangat relevan dan bermanfaat.
Dengan adanya kegiatan ini, mahasiswa KKN UIMY berharap Karang Taruna Padukuhan Demangan dapat menjadi motor penggerak dalam upaya pencegahan penyalahgunaan miras dan judi online, sekaligus menjadi teladan bagi remaja dan masyarakat sekitar. Sosialisasi tersebut juga diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran kolektif bahwa menjaga lingkungan dari perilaku menyimpang adalah tanggung jawab bersama.
Kirim Komentar